TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI ke-3 BJ Habibie menyambut baik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.
"Perppu itu baik," kata BJ Habibie di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Habibie mengaku belum mengetahui isi perppu tersebut. Namun, dia menilai niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beritikad baik atas keluarnya perppu tersebut.
"Saya belum baca, saya belum baca. Tapi saya yakin itikadnya itu baik," katanya.
Sebelumnya, SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.
Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.
Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.
"Maka gantungan utama Perpu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," beber Ketua Umum Partai Demokrat itu.