News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

KPK Masih Biarkan SDA di Luar Rutan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membiarkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) 'berkeliaran' di luar Rumah Tahanan. Padahal, SDA sudah lebih dari tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan SDA. Terutama penambahan dari keterangan-keterangan saksi. Karena itu, belum dilakukan penahanan.

"Masih perlu saksi-saksi untuk diperiksa. Penegakan hukumnya kan membutuhkan waktu untuk (penahanan) itu," kata Bambang di Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Bambang mengungkapkan penyidik sejatinya ingin segera menahan SDA . Namun berkas peenyidikan mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum melebihi 50 persen kerampungannya.

"‎Pasti keinginan secepatnya. Cuma tidak bisa ditekan besok harus selesai, tidak bisa. Tapi kalau pemeriksaan tidak bisa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini