News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan PT DGI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurencius Teguh Khasantotan, Rabu (1/10/2014).

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan suap pembangunan Wisma Atlet. "Laurencius akan diperiksa untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu diduga melakukan markup atau penggelembungan anggaran.  Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 25 miliar.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini