TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.
Menurut dia, tidak ada alasan DPR untuk menolaknya karena Perppu tersebut mengandung unsur-unsur sepuluh perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih.
"Setahu saya sih enggak lah ya. Feeling saya enggak karena dalam Perppu itu akan akomodir kepentingan usulan dari merah putih," ujar Syarif ketika ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Ketika ditanya, apa langkah selanjutnya jika ternyata Perppu tersebut ditolak DPR, Syarif enggan mengomentari lebih jauh.
"Jangan berandai-andai," tukas Syarif.
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan akan mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah karena tidak setuju dengan UU pemilihan kepala daerah yang baru.
Berbagai kalangan menilai Perppu tersebut tidak akan diterima di DPR.