TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di DPR, mengaku akan konsisten memperjuangkan haknya sebagai partai pemenang pemilu legislatif (pileg) 2014, yang berhak atas kursi Ketua DPR.
Oleh karena itu menurutnya PDIP tetap akan hadir di paripurna DPR.
Kepada wartawan komplek parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014), Puan mengatakan selain PDIP, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan konsisten memperjuangkan hak tersebut.
"PDI Perjuangan, partai pemenang pemilu seharusnya mempunyai hak karena kedaulatan dan suara rakyat diberikan melalui pemilu legislatif untuk bisa mewakili mereka," katanya.
Namun demikian langkah PDIP untuk merebut kursi ketua DPR diganjal oleh Koalisi Merah Putih (KMP), yang sukses menggolkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), di mana pemilihan ketua DPR dilakukan melalui voting.
"Kami tetap akan hadir, kami ingin melihat apa yang terjadi, biar rakyat yang menilai, siapa yang kemudian hanya menggunakan hak-hak undang-undang untuk satu kekuasan," ujarnya.
Puan juga mengaku yakin selain UU MD3, Koalisi Merah Putih (KMP) akan terus melakukan pengkebirian kedaulatan rakyat dan pemunduran demokrasi, hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak. (NURMULIA REKSO PURNOMO).