News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Pengamat: Perppu Keluar, SBY Buktikan Ucapannya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang (UNAND), Saldi Isra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengapresiasi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saldi menilai Perppu yang dikeluarkan SBY itu merupakan bukti dari ucapannya selama ini.

"Perppu itu adalah bukti bahwa apa yang dia (SBY) ucapkan sebenarnya datang dari hati nurani yang paling dalam, dan bukan hanya sekedar respon terhadap caci-makian terhadap SBY," ucap Saldi kepada Wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

Dirinya mengaku, jika Presiden SBY mengeluarkan Perppu, jumlah pendukungnya masih berada di bawah 50 persen dari anggota parlemen.

Tidak hanya itu, menurut Saldi, SBY juga harus mengeluarkan pernyataan secara eksplisit dengan memberikan perintah kepada Fraksi Partai Demokrat, untuk mendukung Perppu ini di DPR.

"Makanya saya beranggapan, kalo dia keluarkan Perppu, paling tidak kita percaya kalo dia benar-benar galau dengan sistem itu (UU Pilkada) diubah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini