News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Agung Laksono: Setya Novanto Masih Saksi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAMPANYE PARTAI GOLKAR - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono menghadiri kampanye akbar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/4/2014). Kampanye tersebut dihadiri ribuan kader dan simpatisan Partai Golkar. BANGKA POS/RESHA JUHARI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menegaskan Ketua DPR RI periode 2014-2019 Setya Novanto yang juga Bendahara Umum DPP Partai Golkar belum tentu bersalah.

"Sampai sekarang terperiksa sebagai saksi. Artinya, faktanya masih saksi," tandas Agung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/10/2014). Pernyataan Agung menanggapi banyaknya kritik yang diterima Setya Novanto belakangan ini.

Sebelumnya, kritik terhadap Setya Novanto juga diberikan Ketua KPK Abraham Samad kemarin. Ia menyesalkan Setya terpilih Ketua DPR RI periode 2014-2019 karena kerap dikaitkan sejumlah dugaan kasus korupsi.

Menurut Abraham, dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, Setya Novanto merupakan satu di antara pihak yang potensial dimintai pertangungjawabannya secara hukum.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," katanya.

Setya Novanto cuek dengan berbagai kritikan yang diterimanya itu. "Ya enggak masalah kalau dikritik-kritik. Kita harus menerima segala kritikan baik dan buruk," kata Setya kepada wartawan di DPR RI kemarin.

"Kalau memang ada suatu kelemahan-kelemahan terhadap pimpinan ya kita perbaiki untuk kinerja kita. Sebagai manusi biasa tentunya ada kekurangan-kekurangan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini