TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengaku partainya terus melakukan lobi dengan fraksi-fraksi partai lain terkait 10 syarat pemilihan kepala daerah secara langsung bisa terpenuhi.
"Saya harus katakan demikian karena fraksi Demokrat hanya 61 orang karena itu komunikasi terhadap fraksi-fraksi dan para pimpinan partai politik harus dilakukan,"ujar Ibas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (3/10/2014).
Menurutnya, lobi-lobi di tingkat partai politik terus dilakukan agar terjalinnya kesepakatan. Ibas berpendapat, Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa diterima oleh semua fraksi karena bertujuan untuk kepentingan bangsa.
"Apapun yang dilakukan presiden SBY bertujuan untuk perbaikan bangsa. Bagaimana perbaikan-perbaikan ini terus dilakukan, apa yang selama ini dirasa kurang," ujar Ibas.
Diketahui tadi malam, SBY mengeluarkan dan menandatanggani Perppu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Perppu ini dikeluarkan setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan lalu.
"Kita harus mendengar suara masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat. Saya pikir Pak SBY telah benar melakukan langkah itu karena ini langkah terbaik untuk kebaikan bangsa," kata Ibas.