News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

KPK Periksa Bendahara Ditjend Haji dan Umroh

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua pegawai Kementerian Agama, Jumat (3/10/2014). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013.

"Mereka adalah Muhammad Arief Fathullah dan Suharti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Arief dan Suharti, kata Priharsa, akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.

"Saksi dipanggil karena dianggap mengetahui kasus yang disangkakan kepada SDA," imbuh Priharsa.

Suharti diketahui merupakan Bendahara Sekretariat Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh. Dia pun sudah dipanggil beberapa kali dalam penyidikan kasus ini. Adapun Arief dipanggil Kamis kemarin. Namun dia mangkir tanpa kabar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini