News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Masih Tunggu Status Hukum Idham Samawi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi memberikan keterangan saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi dana program intensifikasi tembakau virginia Kabupaten Bantul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Yogyakarta, Rabu (8/1/2014). Idham Samawi menjadi saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Edy Suharyanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Idham Samawi ditunda pelantikannya. Pasalnya, Idham telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY.

PDI Perjuangan angkat bicara mengenai hal tersebut. Ketua Badan Kehormatan PDIP Sidharto Danusubroto mengatakan pihaknya belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Idham.

Ia menuturkan PDIP masih menunggu kejelasan status Idham. Sebab, status Idham belum berkekuatan hukum tetap.

"Kita masih menunggu sampai ada keputusan inchraht," kata Sidarto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Ia mengatakan bisa saja kasus tersebut bisa saja dihentikan. "Makanya kita dalam posisi menunggu," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, HM Idham Samawi, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp12,5 miliar.

Kejati juga menetapkan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini