News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Bambang Bantah Ada Kasus dengan Bonaran

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto merespon cepat tudingan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang yang mengatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bernuansa politis.

Bonaran disangka menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (KPK). Namun, Bonaran menuding bau politis karena saat bersengketa di MK, lawannya adalah Dina Riana Samosir dan pengacaranya, Bambang Widjojanto.

Bambang sendiri memastikan penetapan Bonaran sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Juga berdasarkan hasil ekspose pimpinan bersama penyidik KPK, berdasarkan pengembangan kasus Akil Mochtar.

"Ini simpel sekali. Pertama saya tidak pernah ada kasus dengan Bonaran dalam konteks pidana. Kedua, kalau kasus sengketa Pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor lawyer (advokat) bukan BW sebagai pribadi sendiri," kata Bambang dikonfirmasi wartawan, Senin (6/10/2014).

Menurut Bambang, forum ekspose atau gelar perkara, merupakan forum menetukan layak atau tidaknya suatu oknum dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Itu tidak ditentukan oleh seorang BW," kata Bambang.

Bambang menambahkan, mengenai Bonaran, sama seperti kasus Hambit Bintih dan Walikota Palembang Romi Herton. Semua ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan alat bukti yang valid.

"Tahapan selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersanka adalah hanya soal adminsitrasi penyidikan. Yang dipersoalkan oleh tersangka korupsi itu biasanya soal administrasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini