TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Rabu (8/10/2014). Sapta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Sapta diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk JW," kata Priharsa Nugraha.
Sapta sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan meneganakan kemeja Hijau. Sapta sempat mengelak saat ditanyai wartawan. Sapta 'ngeles' kehadiran dirinya untuk mengikuti diskusi di KPK.
"Iya, diskusi," kata Sapta.
Namun, setelah ditanyai lebih jauh, Sapta mengku akan dimintai keterangan seputar anggaran dana operasional menteri di Kemenparekraf. Pasalnya, dana operasional menteri (DOM) di Kemenparekraf diketahui menjadi rujukan Jero di Kementerian Energi.
"Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," ujarnya.
Namun, Sapta menolak merinci lebih lanjut mengenai hal itu. "Biar, kan itu baru, makanya dikasih tau," imbuhnya.
Edwin Firdaus