TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan dua upaya untuk bisa menjerat Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan upaya pertama yang dilakukan yakni membentuk tim untuk melakukan penangkapan.
Di sisi lain, upaya kedua yang dilakukan yaitu pendekatan secara persuasif melalui tokoh islam.
"Kami pendekatan juga persuasif ke tokoh islam serta pihak-pihak lain yang bisa mengimbau dia menyerahkan diri. Dan ternyata dia memilih langkah kedua (menyerahkan diri)," ujar Heru, Rabu(8/10/2014) di Mapolda Metro Jaya.