Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR periode 2014-2019.
Penetapan Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR ini ditentukan dengan sistem voting. Dalam voting tersebut ditetapkan dua paket yang diusung menjadi pimpinan MPR. Dari penghitungan suara paket A memperoleh 330 suara, paket B mengumpulkan 347 suara. Sementara suara abstain sebanyak 1 suara.
Empat wakil ketua yang menjadi pimpinan MPR terpilih yakni Evert Ernest Mangindaan (Demokrat), Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta (DPD).
Setelah sidang diskors, pimpinan MPR periode 2014-2019 dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali yang diikuti dengan pengucapan sumpah dan janji dalam menjalankan tugasnya.
"Demi Allah saya bersumpah,bagi yang Kristen demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban kemusyawaratan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,"ujar pimpinan MPR terpilih 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Selanjutnya, pimpinan sidang sementara MPR, Maimanah Umar menyerahkan palu sidang dari pimpinan sidang sementara MPR ke pimpinan sidang periode 2014-2019 Zulkifli Hasan.