News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Husni: Pelantikan Jokowi-JK Sesuai Jadwal KPU

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambangi gedung DPR untuk menemui pimpinan MPR. Kedatangan tersebut untuk membahas penyelenggaraan pelantikan presiden bersama para pimpinan MPR.

"Kami datang menemui pimpinan MPR. Dan tadi diterima lengkap oleh pimpinan MPR," kata Husni, Kamis (9/10/2014).

Husni menuturkan, ia bersama komisioner KPU dan pimpinan MPR membicarakan masa tugas akhir sebagai penyelenggara pemilihan umum. Menurutnya, tugas akhir KPU adalah penyelenggaraan pelantikan presiden.

"Kami punya tanggung jawab pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal. 20 Oktober jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Masih kata Husni, pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal itu sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Soal teknis pelantikan dalam UU MD3 diatur di bawah pengelolaan MPR. MPR lah yang melaksanakan itu. Kami memastikan pelantikan itu terselenggara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini