News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simlulator SIM

KPK Kembali Periksa Brigjen Pol Didik Purnomo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo, usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/9/2014). Didik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Kamis (9/10/2014). Dia akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinis Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

DidikĀ  sudah tiba di kantor KPK sejak pukul 09.50 WIB. Ia membenarkan akan diperiksa penyidik KPK. "Iya (diperiksa)," kata Didik.

Didik datang bersama penasihat hukumnya. Namun, Didik tak mau berkomentar lebih jauh dan bergegas masuk ke kantor KPK.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya. Namun hingga kini, Didik belum juga ditahan. Didik merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, tiga tersangka yakni Sukotjo S Bambang, Budi Susanto, dan Djoko Susilo sudah ditahan.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini