News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kak Seto akan Bersaksi di Pengadilan Terkait Kasus JIS

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKEMBANGAN ANAK---Pemerhati anak Seto Mulyadi selesai membesuk tahanan korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis,(23/5). Penahanan orangtua yang terlibat korupsi menimbulkan gangguan kejiwaan bagi anak-anak yang masih kecil. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat batal menjadi saksi dalam sidang dugaan kekerasan seksual lima terdakwa petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) pada Rabu (8/10/2014) lalu.

Psikolog Anak Seto Mulyadi dijadwalkan kembali menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemungkinan Kak Seto akan hadir pula diminta keterangan sebagai psikolog anak," ujar
Pengacara terdakwa JIS, Saut Irianto Rajagukguk, Senin(13/10/2014).

Saut melanjutkan selain mendengarkan kesaksian Kak Seto, majelis hakim juga akan mendengarkan keterangan saksi lainnya yakni dari pegawai ISS. Yang merupakan perusahaan kontrak penyedia jasa kebersihan dan pertamanan di JIS.

"Hari ini agendanya masih memeriksa saksi, saksinya dari pegawai ISS. Mungkin ada sekitar dua orang," kata Saut saat dihubungi Tribunnews.com.

Lalu dalam sidang kali ini, majelis hakim akan mendengarkan pula keterangan dari korban kekerasan seksual yakni AK.

"Nanti ada agenda mendengarkan keterangan korban juga, AK. Nanti caranya menyusul apakah datang atau dengan teleconference, masih belum tahu," terang Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini