TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawira Atmaja mengungkapkan Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini pernah meminta dilakukan evaluasi harga gas.
Rudi ketika itu meminta agar harga gas untuk untuk PT Kaltim Parna Industri (KPI). Hal itu menguatkan dakwaan KPK terhadap dugaan suap yang dilakukan Presiden Direktur PT KPI Artha Meris Simbolon
"Ini sudah keputusan Kepala SKK Migas dan diupayakan penurunan harga untuk KPI," kata Widhyawan saat bersaksi untuk Meris Simbolon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/10/2014).
Menurut saksi, penyesuaian harga untuk menurunkan harga gas PT KPI harus diimbangi dengan kenaikan harga gas PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA). Rudi beralasan harga gas PT KPA perlu dinaikkan untuk menghindari kehilangan penerimaan negara bila harga gas PT KPI diturunkan.
"Perlu ada penyesuaian KPA yang rendah harganya perlu dinaikan dan bisa diturunkan harga KPI. Sehingga nett keduanya tidak ada penurunan (penerimaan) uang negara. Harga harus match sehingga efeknya (penerimaan) kepada negara sama," kata Widhyawan.
Sebaliknya saksi mantan Kepala Subdinas Komersialisasi SKK Migas Rakhmat Asyhari, mengungkapkan bahwa ketika itu juga pernah mendapat arahan dari Rudi Rubiandi untuk menaikkan harga gas untuk PT KPA.
Evaluasi penyesuaian harga gas PT KPA dilakukan pada 28 Februari 2013.
"(Arahan) melakukan evaluasi penyesuaian harga gas KPI dan menaikkan harga gas PT KPA," kata dia bersaksi dihari yang sama.
Pembahasan negoisasi harga gas PT KPA dilakukan pada 1 Maret-31 Juli 2013. Akhirnya diputuskan harga has PT KPA naik juga berdasarkan hasil kesepakatan dengan PT Pertamina yang ditunjuk SKK Migas sebagai penjual gas bagian negara.
Sdiketahui pada persidangan Kamis (9/10), General Manager Finance Accounting PT KPA, Budi Gunawan memamparkan adanya negoisasi formula harga gas di perusahannya. Dia menyebut permintaan tinjau ulang harga gas diajukan langsung oleh SKK Migas.
"Hasil rapat, formula harga gas KPA dilakukan penyesuaian, harga formula gas baru berlaku sejak 1 Agustus 2013," ujarnya bersaksi.
PT KPA memang disebut dalam dakwaan terkait dengan permohonan Komisaris PT Kaltim Parna Industri yang juga ayah Artha Meris, Marihad Simbolon. Marihad dalam dakwaan jaksa disebut pernah memohonkan penyesuaian formula harga gas untuk PT KPI ke Menteri ESDM.
Namun permohonan yang dirapatkan Kementerian ESDM dan SKK Migas, ditolak karena akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara.
Marihad kemudian bertemu Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Kepada Rudi, Marihad menjelaskan adanya perbedaan pengenaan formula harga gas PT KPI yang lebih tinggi dibandingkan PT KPA, meski sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang, Kalimantan.