News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Kembali Periksa Saksi Penting Dalam Kasus Annas Maamun

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison Marudut Marsadauli, Selasa (14/10/2014). Edison akan dimintai kesaksiannya terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi huta Riau pada Kementerian Kehutanan.

"Dia akan dimintai kesaksiannya untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Informasi dihimpun, PT Citra Hokiana Triutama merupakan salah satu yang memenagkan lelang peningkatan jalan Lubuk Jambi dengan nilai proyek 4,7 miliar. Nama perusahaan itu juga ikut disebut-sebut tercatat dalam lis perusahaan yang ditemukan KPK terkait operasi tangkap tangan.

Bahkan beredar kabar Edison merupakan orang yang mencairkan uang Rp 2 miliar untuk kemudian diberikan kepada Annas melalui Gulat Manurung sebelum operasi tangkap tangan KPK di Cibubur beberapa waktu lalu.

Edison yang juga Wakil Bendahara DPD Demokrat Riau ini telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dia dianggap sebagai salah satu saksi penting kasus ini.

Bersama Edison KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Supriadi selaku Kasie Tata Ruang Bappeda Provinsi Riau, Ardesianto selaku Kasie Inventarisasi dan Perpetaan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Mereka juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Pada perkara ini, selain Annas, KPK juga menjerat Pengusaha asal Riau, Gulat Medali Emas Manurung.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini