News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PPP Surabaya

SDA: Mahkamah Partai Harus Beri Sanksi Berat Bagi Romi Cs

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembukaan MUktamar PPP Surabaya, Rabu (15/10/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menegaskan pihak yang mengadakan Muktamar PPP ke -VIII seharusnya diberi sanksi karena melakukan pelanggaran berat.

SDA berpendapat muktamar PPP yang digelar oleh Sekjen PPP Mohammad Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa tidak mengikuti arahan dari mahkamah partai.

"Kalau kita mau berorganisasi yang baik, mahkamah kita akui sebagai kewenangan yang menentukan keputusan yang sifat dari keputusan itu final dan mengikat," kata Suryadharma di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).

Adanya pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh pihak yang menyelenggarakan muktamar, SDA menyarankan agar tiga tokoh tersebut diberi sanksi berat oleh mahkamah partai.

SDA menyatakan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga tokoh tersebut yaitu tidak menjalankan kewenangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, percepatan muktamar yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2014.

Selain itu, SDA menyebut materi pelaksanaan muktamar tidak sesuai dengan muktamar serta tidak adanya izin dalam bentuk surat tanda persetujuan penyelenggaran kegiatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini