TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahiyangan, Asep Warlan Yusuf, menilai ada beberapa nama yang pantas menjadi Jaksa Agung untuk duduk di kabinet pemerintahan Jokowi-JK mendatang.
Untuk calon dari internal, ia menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Feri Wibisono, pantas menduduki kursi itu karena selama ini memiliki keberanian memberantas korupsi.
"Di Jawa Barat saya lihat dia cukup berani menegakkan hukum," kata Asep Warlan, Kamis (16/10/2014).
Sementara untuk calon lain dari eksternal yang juga pantas menduduki kursi Jaksa Agung, menurutnya adalah Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, serta Pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Hikmahanto Juwana, guru besar Universitas Indonesia.
Asep menuturkan adanya kepemimpinan baru sebagai Jaksa Agung, sangat tepat dalam pemerintahan baru Jokowi-JK mendatang.
Sebab, katanya, Jaksa Agung saat ini yakni Basrief Arief sudah terlalu tua untuk memimpin lembaga tersebut. Setidaknya, menurut Asep, ada lima kriteria untuk menjadi Jaksa Agung, agar lembaga itu mampu berkontibusi maksimal menegakkan hukum di Indonesia tanpa pandang bulu.
Pertama, katanya, Jaksa Agung haruslah orang yang menguasai seluk beluk hukum. Kedua, tidak cacat moral dan etika. Ketiga berwibawa dan berpengaruh.
"Dulu Kejaksaan Agung sangat berwibawa saat dipimpin Jaksa Agung Baharudin Lopa," tuturnya.
Keempat, tambah dia, Jaksa Agung haruslah sosok yang berpihak kepada keadilan, dan bukan kepada mafia hukum.
"Sebab nantinya sosok ini akan berhadapan dengan banyak mafia hukum dan harus berani menegakkan hukum dengan tegas, bukan menjual hukum," ujarnya.
Sementara kelima, Jaksa Agung harus memiliki jaringan yang luas. "Hal ini akan memperkuat lembaga kejaksaan dimata lembaga penegak hukum lainnya," kata Asep Warlan.(bum)