TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyatakan kasus dugaan korupsi pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 yang menjerat legislator Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terus dikembangkan. Zul bahkan menegaskan ada beberapa kolega Sutan di Komisi VII DPR itu yang akan menyusul menjadi pesakitan perkara sama.
"Ya. Ada ya, sebagian barangkali," kata Zulkarnain dikonfirmasi wartawan.
Zulkarnain menjelaskan, saat ini tim penyidik memang tengah menelusuri beberapa nama Anggota Komisi VII 2009-2014 terkait perkara itu. Menurutnya, mereka akan dijerat dalam rumusan delik turut membantu atau turut serta melakukan korupsi dan mempengaruhi orang lain agar mau menerima suap dari Kementerian ESDM dan SKK Migas.
"Bersama-samanya satu-satulah dulu. Yang sudah cukup kami proses dulu. Ada yang bersama-sama membantu, membujuk, ya banyak," kata Zulkarnain.
Meski demikian, Zulkarnain mengatakan tak semua mantan anggota Komisi Energi diduga terlibat. Menurutnya dari sekian banyak penerima suap itu ada kemungkinan mereka terjebak dalam situasi sudah dibuat sedemikian rupa.
"Ada yang hanya mengaminkan saja, ada yang proaktif, kan ada bedanya. Yang mengaminkan kadang enggak tahu, wah ini ada honor, bisa dibohongi saja. Mungkin yang lain tidak tahu, dibohongi juga sama ini. Ya sudahlah ini honor kerja kita. Karena kurang cermatnya bisa jadi. Makanya yang punya peran pro aktif kita dahulukan," kata Zulkarnain.
Edwin Firdaus