TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji, Jumat (24/10/2014). Kasus ini sudah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Al Amin Tours and Travel, Jalan Pakubuwono 109 Jakarta Selatan, milik mantan Wakil Ketua MPR, Melani Suharli.
"Penggeledahan dilakukan sejak jam 2 siang tadi, dan selesai jam 7 malam," kata Priharsa Nugraha, Jumat malam. Terkait barang-barang yang disita, Priharsa mengaku belum tahu. Dia berdalih belum ada informasi lebih yang diberian tim penyidik kepada pihak humas KPK.