TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem Enggartiasto Lukito, membantah menerima uang hasil korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Joko S Tjandra, dalam tindak pidana korupsi Cessie Bank Bali dengan total kerugian negara sebesar Rp 540 miliar lebih.
Enggar berdalih uang yang masuk dalam rekeningnya merupakan penjualan saham sebesar 10 persen atau sebesar Rp 10 miliar.
"Ini penjualan saham saya sebesar 10 persen di Hotel Mulia Senayan kepada Joko Tjandra, yang ternyata sumber dananya dipakai oleh Joko Tjandra berasal dari Bank Bali," kata Enggar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/10/2014) malam.
Dia menjelaskan pemeriksaan sudah dilakukan oleh PWC dan jelas dengan bukti akta perjanjian jual beli saham secara notarial. Konfirmasi ke seluruh pihak terkait juga sudah dilakukan.
"Tambahan untuk kasus Bank Bali itu, seandainya benar pasti sudah ikut ditahan. Kenyataannya diminta keterangan sebagai saksi di pengadilan pun dengan tersangka Joko Tjandra tidak pernah," ujarnya.
Mantan Politisi Golkar itu menduga, ada yang mencoba menjegal dalam bursa Menteri. "Saya jual saham karena sudah tidak nyaman dengan Joko," imbuhnya. (Edwin Firdaus)