TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berakhirnya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono, kelar pula masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief sebagai orang nomor satu di Kejagung.
Saat berakhirnya masa jabatan SBY pada 20 Oktober 2014 lalu, Basrief Arief tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung. Selama ini sambil menunggu pejabat baru, yang menggantikan ialah wakil jaksa agung yakni Andhi Nirwanto.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Tri Spontana, mengatakan sejak 20 September 2014, masa jabatan Basrief Arief berakhir. Basrief Arief tidak lagi berkantor di Kejagung. Hanya saja selepas tanggal 20 September 2014, Basrief Arief sempat ke Kejagung untuk berbenah mengangkut barang-barangnya.
"Kemarin datang ke Kejagung, itu untuk bebenah. Ngusungin barang-barangnya. Saya juga bantu angkat buku-bukunya ke kardus," kata Tony, Senin (27/10/2014).
Tony menambahkan saat pindahan barang-barang itu, Basrief Arief tidak mengenakan atribut Kejaksaan melainkan menggunakan pakaian batik.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster