News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat PT Telkom Diperas

Admin Trio Macan Peras Bos Telkom Rp 50 Juta Lewat Telepon

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka admin akun twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra, ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp 50 juta agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon, sebelumnya, ia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10/2014).

Duha mengatakan, awalnya pelaku dilaporkan pencemaran nama baik lewat dunia maya. Atau pelanggaran UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun belakangan Edi meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu.

Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dijebak. Ia pun diringkus saat transaksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Edi kemungkinan akan dijerat pasal Pemerasan, atau 368 KUHP. (Ahmad Sabran)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini