TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar PPP tanggal 30 Oktober 2014 Achmad Farial mengakui hasil Muktamar VIII PPP yang menetapkan M.Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
Menurut Farial, dengan keluarnya Surat Kemenkumham Nomor: M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq, maka dualisme PPP berakhir.
"Saya sebagai kader tunduk pada legalitas, karena hasil Muktamar Surabaya sudah diakui pemerintah, maka saya menyatakan ikut keputusan dan hanya ada satu muktamar," kata Ahmad Farial saat berbicara dalam forum Rapimnas I PPP, di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
Dia mengakui sampai Senin (27/10/2014) kemarin aktivitas Muktamar kubu SDA masih berjalan. Namun, setelah kepengurusan hasil muktamar Surabaya disahkan pemerintah, maka persiapan Muktamar tanggal 30 Oktober 2014 otomatis berhenti. "Kami sebagai kader taat kepada keputusan organisasi, azas legalitas jadi acuan," ujar Farial.
Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Suryadharma Ali (SDA) untuk menyampaikan keputusannya tersebut. Selain itu, bersama Ketua Steering Committe (SC) Zainut Tauhid, Farial menegaskan bahwa aktivitas persiapan muktamar dinyatakan selesai.
"Tidak ada lagi Muktamar," kata Farial disambut tepuk tangan peserta Rapimnas I PPP.