TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak keluarga Muhammad Arsyad (MA) menilai ada yang janggal terhadap sikap kepolisian yang mengusut kasus menghina Joko Widodo di dunia maya, yang diduga dilakukan MA.
MA ditangkap pada Kamis (23/10), kemudian berselang satu hari aparat kepolisian melakukan penahanan.
“Saat itu, kami tidak menerima surat perintah penangkapan MA. Kami hanya dikasih lihat sedikit dan surat itu ada di tas bapak-bapak (polisi,-red),” ujar Ersa, tante dari MA di kediaman MA, Kamis (30/10/2014).
“Surat perintah penangkapan itu baru dikasih kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB. Mungkin, karena kasus ini sudah ramai diberitakan oleh media massa makanya surat itu baru dikasih”.
Selain ada yang janggal terhadap penangkapan MA, Ersa juga mengeluhkan sikap kepolisian yang tidak memberikan izin kepada pihak keluarga untuk menjenguk di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri sewaktu MA baru ditahan.
“Dulu, kami sempat diberitahu untuk tidak setiap hari ke rutan. Tetapi, kembali setelah kasus ini ramai, kami diperbolehkan kapan saja ke sana,” ujarnya.