Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menilai menanggapi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk Pemimpin DPR tandingan.
Menurutnya mosi tidak percaya kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kurang tepat karena komisi dan alat kelengkapan dewan merupakan keputusan musyawarah mufakat.
"Mudah kok itu bacanya, nggak ada susahnya bahwa untuk memilih alat kelengkapan dewan dimulai dengan mengajukan nama-nama di paripurna lalu disepakati. Lalu itu dipilih melalui musyawarah, kalau tidak bisa paket," kata Hidayat di Gedung DPR, Rabu (29/10/20144).
Dirinya mengaku sangat menyayangkan sikap yang menurutnya kalah sebelum bertanding. Pasalnya keleluasaan juga sudah diberikan kepada KIH.
"Kemarin kan mereka minta untuk diulur sampai waktu tertentu. Kalau ikuti tata tertib, skorsing itu hanya berlaku dua kali. Satu kali 24 jam. Ini kan sampai Paripurna yang keempat. Kurang leluasa apa? Setelah itu mereka minta lagi menunggu kabinet Jokowi, kabinet Jokowi sudah disampaikan nggak juga (setor). Kurangnya apa coba?" Katanya.
Sebelumnya diberitakan, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa fungsi pemimpin DPR dapat berjalan dengan baik.
"Langkah ini demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," kata anggota DPR PDIP Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Mereka yang menggelar konferensi pers adalah Arief dari PDIP, Victor Laiskodat dari NasDem, Syaifullah dari PPP, dan sejumlah perwakilan lainnya dari Koalisi Indonesia Hebat.
Berikut adalah susunan Pimpinan DPR Sementara yang dibentuk KIH.
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar