News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laskar Pemuda Minta KPK Tak Tebang Pilih

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Akil divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laskar Pemuda Antikorupsi (Lapak) meminta agar penyidik KPK tidak tebang pilih menangani sejumlah kasus.

Termasuk menangani dugaan 'skandal' wakil ketuanya, Bambang Widjojanto saat menangani perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Komisi III DPR, intens menyoroti masalah tersebut.

"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan atau memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK‎ karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," kata Koordinator Laskar, Yovi Deviansyah, Jumat (31/10/2014).

Yovi mengatakan, Bambang harusnya gentleman mengundurkan diri, agar penanganan kasus dugaan suap perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen.

Penyidik KPK juga diminta tidak melibatkan Bambang saat mengambil keputusan dalam gelar perkara dan pengembangan kasus Akil Mochtar.

"Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh penyidik KPK sendiri," ujarnya.

Bambang sendiri sudah membantah terlibat kasus dugaan korupsi atau suap saat menjadi pengacara. Begitu juga saat mendampingi kliennya berperkara Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini