News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Paripurna DPR Tandingan Hanya Badut-badutan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kanan berbatik) berbincang dengan Mursidah (kerudung violet), orangtua M Arsyad, tersangka penghinaan dan pornografi terhadap Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di rumahnya, Jumat (31/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya paripurna yang dilakukan oleh anggota dewan tandingan, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon itu merupakan ilegal.

Bahkan Fadli Zon berpendapat rapat paripurna yang dilakukan oleh anggota dewan tandingan hari ini, Jumat (31/10/2014) itu hanya badut-badutan.

"Rapat paripurna itu ilegal, itu tidak ada. Itu hanya badut-badutan saja," tegas Fadli Zon di Mabes Polri.

Fadli Zon menegaskan, tidak ada yang namanya DPR tandingan. Sebab, menurutnya DPR itu hanya satu dan apabila ada pihak-pihak yang menyatakan demikian, sudah pasti itu ilegal.

"Inkonstitusional, kalau melanggar nanti diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan," ucapnya.

Fadli Zon juga menambahkan, saat ini pimpinan DPR masih menunggu nama-nama dari sejumlah fraksi yang belum menyerahkan. Sebab, masih ada empat fraksi lagi yang belum menyerahkan nama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini