Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai mendatangi rumah Muhammad Arsyad (23), tersangka penghina Jokowi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengantar kedua orangtua Arsyad, Syarifudin dan Mursidah ke Mabes Polri, Jumat (31/10/2014). (baca; Eva: Jokowi Pasti Maafkan Arsyad)
Selain ingin menjenguk Arsyad, Fadli bersama kuasa hukumnya, juga ingin menanyakan beberapa laporan serupa yang belum juga ditindak Mabes Polri.
"Kalau gitu kita bareng saja ke Mabes Polri. Saya juga mau menanyakan laporan saya," kata Fadli di kediaman Muhammad Arsyad Jl. H. Geni RT 06/01, Kampung Rambutan, Jaktim, Jumat (31/10/2014).
Fadli sempat masuk ke rumah kontrakan berukuran 3x6 meter itu. Fadli bahkan sampai masuk di bagian paling dalam rumah itu. Di situ, Mursidah kembali menangis dan meminta anaknya untuk dikeluarkan.
Sebelumnya Fadli mengatakan, sebagai pribadi dirinya bakal memberikan bantuan hukum dengan menunjuk seorang pengacara untuk menangani kasus Arsyad.
"Kami usahakan penangguhan penahanan, nanti kita perkuat disitu," kata Fadli kepada wartawan.
Fadli yang datang sebagai wakil rakyat, menyatakan siap membantu berapapun pengacara yang dibutuhkan.
"Pengacara pro bono, kami siap menyiapkan berapapun pengacara yang dibutuhkan," katanya.