TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) yang merajai pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dinilai membentuk sebuah kartel kekuasaan.
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, menyatakan untuk menyelenggaran DPR, seluruh fraksi harus diberi peluang untuk menjadi pimpinan. Misalnya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendapatkan 44 persen di DPR, harusnya mendapatkan 22 posisi dari 63 posisi pimpinan ataupun AKD.
"Tetapi kalau mereka tidak mudeng tidak mau atau pretending saja, ya sudah. Kita menganggap mereka melakukan proses kartel," ujar Effendi Simbolon di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu(1/11/2014).
Effendi mengatakan ini merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap KIH. Kata dia, tidak ada hak istimewa yang dimiliki KMP sehingga bisa menguasai pimpinan dan AKD.
"Lebih baik perang dengan (melawan) mereka. Memang mereka siapa sih? Memang mereka punya hak apa? Memang mereka punya Privilege (hak istimewa) ?" ujar Effendi.
Seperti diketahui, KIH membuat pemimpin DPR tandingan setelah menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang disahkan Mahkamah Agung (MA). Selain menguasai pemimpin DPR dan MPR, KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi.
KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB.
Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi Nasdem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).