News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Muktamar Kubu SDA Tetapkan Djan Faridz Jadi Ketua Umum PPP

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) menangis saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya Djan Faridz terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi. Pimpinan sidang tidak terlebih dahulu membacakan tata tertib persidangan dan langsung menjelaskan keinginan tujuh perwakilan regional untuk menjadikan Djan Faridz sebagai ketua.

Sebelumnya beberapa peserta sidang meminta supaya pimpinan sidang Habil Marati membacakan terlebih dahulu tata tertib pemilihan. Namun hal tersebut tidak dihiraukan.

"Sebentar nanti kita akan bacakan," ujar Habil Marati dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2014),

Namun ternyata, Habil terus berbicara. Dikatakannya berdasarkan pandangan yang disampaikan masing-masing regional, dimana perwakilan regional mewakili beberapa provinsi dan didalamnya ada juga DPC telah menyebut bahwa Djan Faridz sebagai calon tunggal.

"Apakah kita dapat setujui?" tanya pimpinan muktamar.

"Setuju," sahut peserta muktamar.

Dilanjutkannya, karena Djan Faridz sudah disetujui menjadi ketua umum DPP PPP maka tata tertib tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dengan pernyataan DPW-DPW dianggapnya sudah konstitusional memilih Djan Faridz sebagai pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.

"Karena itu, kita setujui bahwa saudara Djan Faridz sebagai ketua umun PPP Periode 2014-2019," ucapnya.

Terpilihnya Djan Faridz langsung disambut dengan salawat. Seluruh muktamirin tampak bahagia dan di ruang muktamar hanya terdengar salawat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini