Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meyakini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dari ketua umum partai lainnya tidak setuju pimpinan DPR tandingan karena hal tersebut inkonstitusional.
"Saya kira kalau ditanyakan ke ketum-ketum partai mereka, belum tentu setuju. Saya yakin Bu Mega tidak setuju. Kan Bu Mega orangnya sangat konstitusional," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Fadli juga membantah adanya islah akibat perselisihan yang terjadi di DPR RI. Menurutnya selama ini tidak ada perkelahian apa pun di DPR. "Saya yakin persoalan ini bisa selesai, ini kan kerja buat rakyat. Kita solid," sambung politikus Gerindra itu.
Ia menilai langkah partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat itu tak lain bentuk kekecewaan karena sulit mendapat posisi dalam pimpinan komisi. Sampai sidang paripurna, partai KIH tak kunjung memberikan nama anggota untuk semua komisi.
"Kita sudah empat kali paripurna. Ini bukan suatu yang big deal, pimpinan komisi merupakan pengatur lalu lintas di komisi saja. Semua keputusan kan ada di anggota, enggak ada masalah. Jadi enggak usah dibesar-besarkan," sambung Fadli.
Partai pendukung KIH yang mengangkat pimpinan DPR tandingan adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy.