TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla belum kunjung menunjuk Jaksa Agung Baru usai masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief berakhir.
JK mengatakan memang pihaknya hingga kini belum memutuskan siapa yang layak menduduki posisi Jaksa Agung. "Belum, tunggu lah," kata JK.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengatakan sesuai fungsinya Jaksa adalah penyidik sekaligus penuntut.
Menunjuk Jaksa tertinggi kata dia tidak bisa sembarangan, karena mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia.
"Siapa yang bisa menjalankan itu dengan baik seluruh indonesia, itulah Jaksa Agung yang baik," ujar JK kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjianto, mengatakan Jokowi sudah menerima masukan soal sejumlah orang yang dianggap mumpuni menjadi Jaksa Agung.
Ia mengakui salah seorang yang menyampaikan masukannya adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Surya Paloh.
Dua nama yang sempat digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Jaksa Agung adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Jusuf serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.