Tribunnews.com, Jakarta - Pengacara Raden Nuh menyatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan di kepolisian di Polda Metro Jaya. Raden Nuh, salah satu pemilik akun @TM2000Back kini ditahan polisi atas dugaan kasus pemerasan, Minggu (2/11/2014). baca juga: Raden Nuh Resmi Menginap di Rutan Polda Metro Jaya)
"Beliau sangat kooperatif, pertanyaan dari penyidik dijawabnya," kata Kuasa Hukum Raden Nuh, Junaidi, kepada Kompas.com, saat dihubungi Senin (3/11/2014) malam. Raden Nuh, kata dia, menjawab pertanyaan yang diketahui jawabannya.
Menurut Junaidi, pertanyaan penyidik masih seputar kasus dugaan pemerasan yang menjadi delik penangkapan kliennya. Raden Nuh diketahui dilaporkan oleh AS, orang yang disebut-sebut sebagai rekannya di media online asatunews.com.
Sebelumnya, kuasa hukum menduga ada konflik internal yang berujung pada pemidanaan Raden Nuh ini. Junaidi mengatakan, pemeriksaan terhadap Raden Nuh masih sebatas hubungan kliennya dengan pelapor. "Baru sebatas apa hubungan terlapor dan si pelapor," ujarnya.