TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan gaji juga mewarnai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya mengaku belum menerima gaji sebagai anggota dewan.
"Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuatu belum berjalan baik," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Alasannya, alat kelengkapan dewan yang baru saja terbentuk. Alhasil, anggota dewan belum bisa bekerja dengan baik. Akibatnya, struktur mekanisme penggajian terganggu.
"Bukan saja anggota, tapi tenaga ahli," imbuhnya.
Tantowi menyebutkan gaji tenaga ahli akan digabungkan dan baru dibayar pada Januari 2015. Sehingga mau tidak mau, Tantowi juga membayar sementara gaji tenaga ahli tersebut.
"Kalau belum turun sekarang, ya dirapel. Banyak juga seperti saya, sumber income cuma dari DPR. Kita cari cara untuk bayar mereka," ungkapnya.