News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Henry Yoso: Penahanan Arsyad Ditangguhkan, Tuntutan Jalan Terus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menikmati makanan usai syukuran penangguhan penahanan M Arsyad, tersangka penghinaan dan pornografi, di rumahnya, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Henry Yosodiningrat, pelapor kasus penghinaan Jokowi di dunia maya tidak kecewa, penahanan Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) ditangguhkan  oleh penyidik Mabes Polri.

"Saya tidak kecewa dia ditangguhkan penahanannya," kata Henry, Selasa (4/11/2014).

Diutarakan Henry, dengan ditangguhkannya penahanan Arsyad tidak berarti tuntutan pidana untuk melakukan penyidikan dan kewenangan penuntut umum akan hilang.

"Karena perkara ini bukan delik aduan. Perkara terus berlangsung," tegas Henry.

Hery menambahkan penyidik telah bekerja secara profesional, dan pihaknya turut mendukung penegakan hukum secara profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini