TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegakan hukum dan hak azazi manusia yang dilakukan oleh polisi dinilai belum optimal bahkan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar saat diskusi di Cikini, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Guna meningkatkan kinerja polisi, KontraS mendesak kepolisian untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab lebih memperhatikan instrumen hukum.
Haris menyebutkan penyelenggaraan tugas kepolisian negara dan peraturan Kapolri nomor 14 tahun tentang manajemen penyidikan pidana.
"Polisi sekarang sedang menyiksa dan menghilangkan alat-bukti. Orang-orang yang integritasnya buruk harus diperbaiki secara progresif atau malah bisa merugikan kita semua." kata Haris.
Haris menuturkan, pemerintahan baru seharusnya lebih mempertegas manajemen pengelolaan kasus sehingga tidak berdiri tunggal. Ia menyarankan pengelolaan kasus harus dilengkapi dengan penggunaan teknologi, fleksibilitas, kapasitas serta integritas.
"Ini dilakukan implementasikan polisi punya peluang untuk memperbaiki diri." ujar Haris.
Selain itu, ia juga menambahkan penerapan berbasis intelektualitas tersebut sudah dilakukan meskipun belum secara menyeluruh.