Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11/2014). KosterĀ diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
"Diperiksa sebagai saksi kasus Wisma Atlet, untuk Rizal Abdullah," kata Koster saat menginjakkan kaki di KPK.
Koster yang datang ke KPK mengenakan batik coklat lengan panjang menuturkan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Rizal pertama kali pada saat ini. Dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik, karena ia belum pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi untuk Rizal.
"Mana saya tahu," tuturnya.
Namun, Koster tak menampik bahwa pemeriksaan kepadanya berkaitan dengan anggaran Wisma Atlet. Pasalnya, Koster merupakan bekas anggota Komisi X DPR RI periode 2009-2014.
"Iya betul (terkait anggaran)," bebernya.
Masih kata Koster, DPR telah memutuskan anggaran untuk pembangunan itu sebesar Rp 200 miliar. Ia tak menampik bahwa anggran yang diajukan Provinsi Sumatera Selatan itu sebesar Rp 416 miliar.
"Iya, yang diajukan seperti itu. Karena uangnya engga ada," ucapnya.