Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan meminta Presiden Joko Widodo tidak menjalin kerjasama terlebih dahulu dengan DPR. Hal itu dilakukan bila DPR belum dapat menyelesaikan masalah internalnya.
"Lebih baik mana, mengikuti proses kelembagaan yang cacat hukum atau menunggu proses cacat hukum ini diselesaikan. Karena nanti akan ada problem ketatanegaraan," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014). (baca juga: DPR Tandingan Sengaja Dihembuskan PDIP Agar Parlemen )
Menurut Basarah, pemanggilan itu diabaikan hingga permasalahan di DPR selesai. Supaya tidak ada problem yuridis ketatanegaraan.
"Karena kalau diteruskan, DPR terus rapat menghasilkan kebijakan yang mengikat publik padahal itu inkonstitusional produknya nanti debatable. mending tunda dulu, harus dipercepat proses penyelesaiannya. Pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) kita ulang kembali yang diatur UU," ujarnya.
Selain itu, penundaan itu juga berdampak kepada rencana kenaikkan harga BBM. Sebab persetujuan dilakuan dengan membahas di Komisi XI DPR. (baca juga: Polemik Kenaikan Harga BBM Hanya Tarung Pencitraan SBY-Jokowi)
"Komisi XI belum ada, kalau pun ada tetapi ilegal, pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM sebelum ada persetujuan dari DPR," ujarnya.
Cara mudah, kata Basarah, selama masih konflik, pemerintah jangan lakukan kerjasama dengan DPR.
"pemerintah silakan konsolidasi, DPR juga konsolidasi internal. saya meminta pimpinan MPR segera ambil inisiatif. selain itu diperluas dengan para ketum parpol," katanya.