News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Riau Ditangkap KPK

Satu Kata dari Annas Maamun: Maaf

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annas Maamun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/11/2014). Annas tiba di KPK pukul 10.40 WIB dengan dikawal  beberapa petugas.

Annas yang mengenakan batik coklat lengan panjang dan juga rompi tahanan KPK  tidak banyak berkomentar saat masuk ke dalam gedung KPK. Dirinya hanya mengutarakan kata maaf saja. (baca juga: KPK Perpancang Masa Penahanan Annas Maamun)

"Maaf ya," ucap Annas singkat.

Annas Maamun merupakan tersangka dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dia ditetapkan tersangka usai ditangkap tangan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis, 26 September 2014 lalu.

Kasus yang menjerat Annas terkait pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau.

Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp500 juta dan 156 ribu Dollar Singapura.

KPK sendiri menjebloskan Annas Maamun ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur. Sedangkan Gulat Manurung ditahan di Rutan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini