TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani membantah belum dibayarnya gaji para anggota DPR. Sebab, Kementerian Keuangan sudah mentransfer dana gaji mereka ke rekening masing-masing.
"Iya, sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening anggota (DPR)," kata Winantuningtyastiti melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2014).
Dengan alasan sedang sibuk rapat, Winantuningtyastiti belum bersedia diwawancarai secara langsung. Ia pun enggan menjelaskan kapan dan berapa gaji yang telah ditransfer ke rekening anggota DPR itu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengeluhkan belum diberikannya gaji dan tunjangan bulanan. Diduga penundaan gaji dan tunjangan tersebut sebagai imbas konflik perebutan kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR antara fraksi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo-Hatta dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Jokowi-JK.
Selain itu, ada 547 Asisten Pribadi (Aspri) dan 1.120 Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI juga belum menerima gaji bulan pertama DPR periode 2014-2014 ini. Akibatnya, sebagian anggota DPR terpaksa merogoh kocek untuk TA dan aspri mereka.
Pihak Kesetjenan DPR pernah melansir bahwa penghasilan (gaji pokok dan tunjangan-tunjangan) seorang anggota DPR setiap bulan sekitar Rp 58 juta hingga Rp 60 jutaan. Saat ini, ada 547 anggota DPR yang sudah dilantik sejak 1 Oktober 2014.