News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen DPR Pastikan Seluruh Wakil Rakyat sudah Gajian

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Desy Ratnasari (tengah) mengikuti pelantikan anggota DPR RI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014). Hari ini 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 melakukan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani membantah belum dibayarnya gaji para anggota DPR. Sebab, Kementerian Keuangan sudah mentransfer dana gaji mereka ke rekening masing-masing.

"Iya, sudah ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening anggota (DPR)," kata Winantuningtyastiti melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2014).

Dengan alasan sedang sibuk rapat, Winantuningtyastiti belum bersedia diwawancarai secara langsung. Ia pun enggan menjelaskan kapan dan berapa gaji yang telah ditransfer ke rekening anggota DPR itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengeluhkan belum diberikannya gaji dan tunjangan bulanan. Diduga penundaan gaji dan tunjangan tersebut sebagai imbas konflik perebutan kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR antara fraksi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) Prabowo-Hatta dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Jokowi-JK.

Selain itu, ada 547 Asisten Pribadi (Aspri) dan 1.120 Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI juga belum menerima gaji bulan pertama DPR periode 2014-2014 ini. Akibatnya, sebagian anggota DPR terpaksa merogoh kocek untuk TA dan aspri mereka.

Pihak Kesetjenan DPR pernah melansir bahwa penghasilan (gaji pokok dan tunjangan-tunjangan) seorang anggota DPR setiap bulan sekitar Rp 58 juta hingga Rp 60 jutaan. Saat ini, ada 547 anggota DPR yang sudah dilantik sejak 1 Oktober 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini