News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Warga Hukum Penghina Jokowi Bersihkan Musala

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Arsyad.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mendapat penangguhan penahanan oleh pihak kepolisian, Muhammad Arsyad tetap tak lepas dari sanksi sosial yang diberikan warga di lingkungan rumahnya.

Tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan pornografi itu dihukum warga untuk membersihkan musala di lingkungan rumahnya. Sanksi ini berdasarkan kesepakatan warga untuk mendidik Arsyad.

Namun Arsyad belum membersihkan musala di dekat tempat tinghalya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu tukang sate itu harus wajib lapor kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
 
"Hari ini saya belum bersihkan musala. Paling besok, karena kan hari ini saya sudah janji mau ke Mabes Polri untuk wajib lapor," kata Arsyad di Mabes Polri usai wajib lapor, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Arsyad pun menyadari dan menerima hukuman sosial yang diberikan baginya. Ia pun meyakini pasti akan ada pahala untuknya. "Ada pahalanya, bisa mengganti hukuman yang ada di dalam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini