Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya tak setuju jika kolom agama pada KTP dikosongkan.
Fahri menolak usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memperbolehkan mengosongkan kolom agama di KTP bila tidak terakomodir dalam enam agama yang diakui Indonesia.
"Pikiran inilah yang berbahaya, karena bertentangan dengan pancasila dan nilai bangsa. Karena itu kita menentang hilangnya kolom agama dalam kartu identitas," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (7/11/2014).
Menurut Fahri, ada perbedaan antara masyarakat barat dengan masyarakat timur. Jika orang barat, kata dia, tidak terlalu mempersoalkan identitas dalam kolom agama.
"Ada perbedaan masyarakat barat dan timur. Barat individualis tidak penting identitas. Timur kultur komunalisme, siapa tetangga, agama. Karena itu pancasila letakkan agama di sila pertama," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Fahri, kolom agama sangat penting di Indonesia untuk dicantumkan. Selain untuk identitas, hal itu sesuai dengan Pancasila. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri boleh mencantumkan saja kepercayaaan, meskipun belum masuk ke dalam enam agama yang diakui di negara Indonesia.
"Tulis aja kepercayaan. Kalau anda beragama Yahudi tulis saja," katanya.