News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Pemecatan Haji Lulung, PPP Minta Semua Pihak Menunggu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemecatan Lunggana Abraham alias Haji Lulung mencuat. Haji Lulung dikabarkan dipecat Ketua Umum PPP Romahurmuziy dari jabatan Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aunur Rofiq dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum membenarkan atau membantah hal tersebut. "Kata siapa itu?" ujar Aunur ketika dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Aunur meminta semua pihak menunggu penjelasan DPP PPP terkait persoalan Lulung. "Ya itu kan baru kabar burung ya. Belum ada pernyataan resmi dari DPP. Tunggu saja lah," ujar Aunur.

Aunur berjanji partai berlambang Ka'bah itu akan menyampaikan ke publik mengenai masalah Haji Lulung. "Nanti lah kalau ada pernyataan resmi akan diberitahu," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

SK tersebut berisi memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini