News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBNU Tolak Kebijakan Pengosongan Kolom Agama di KTP

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK ISIS - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj (tengah), Sekjen PBNU Dr Masyudi Suhut(kiri) dan Bendaraha Umum PB NU Dr Ing Hj Bina Suhendra dalam jumpa pres gerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) di PBNU Jalan Kramat Raya, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat. (8/8/2014) NU menyatakan menolak gerakan tersebut di Indonesia. Said khawatir gerakan ISIS justru mudah masuk ke kalangan mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia. Menurut Said, ISIS telah mengancam keutuhan NKRI sehingga pemerintah harus bertindak tegas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditentang keras Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
 
"Meski bersifat hanya sementara, itu tidak boleh dilakukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
 
Menurutnya, Indonesia adalah negara berketuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila. Jika benar ada pengosongan kolom agama di KTP, kebijakan itu bertentangan dengan Pancasila.
 
"Yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, semua undang-undang pastinya merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Andi.
 
Pemerintah sama saja mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan jika kebijakan pengosongan kolom agama di KTP disahkan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.
 
Andi memahami alasan Tjahjo terkait pengosongan kolom agama tak lain untuk menghormati hak masyarakat yang tidak menganut enam agama sah di Indonesia, tapi jangan mengorbankan Pancasila.

PBNU, masih kata Andi, sedang mempelajari kemungkinan melayangkan protes resmi ke Pemerintah mengenai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang bermaksud mengosongkan kolom agama di KTP.
 
Sementara Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, menilai kebijakan pengosongan kolom agama di KTP telah mencederai perasaan umat beragama di Indonesia.
 
"Terus terang saya kecewa dengan pernyataan (Mendagri Tjahjo Kumolo, red) tersebut, karena ini mencederai perasaan umat beragama, tidak hanya Islam, tapi tentunya juga agama lain," ungkap Kiai Said.
 
Penulisan agama di KTP adalah identitas warga negara yang harus dihormati. "Jadi, bukan untuk sombong-sombongan. Penulisan agama di KTP itu identitas yang menurut saya sangat penting," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini