TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz memastikan partai berlambang Kabah itu akan tetap mendukung Koalisi Merah Putih (KMP).
"Berdasarkan keputusan Muktamar (Jakarta), kita tetap di KMP," katanya usai menghadiri acara perkenalan calon pengurus DPP PPP, di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).
Menurut Djan Faridz, partainya juga mengakui kepemimpinan DPR yang didominasi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kepemimpinan sah ketimbang pimpinan DPR tandingan yang dimotori Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Termasuk alat-alat kelengkapan yang dipilih di rapat komisi DPR. "Itu yang sah," ujarnya.
PPP versi muktamar Jakarta telah menyampaikan nama-nama kader terbaiknnya untuk dibahas di rapat tentang alat kelengkapan. Namun kubu Romy menyangkal langkah tersebut, dan menganggap kubu muktamar Jakarta tidak sah.
Berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meminta keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas kepengurusan DPP PPP versi muktamar Surabaya dengan Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romy sebagai ketuanya ditunda. Maka, kata Djan Faridz, kepengurusan yang sah adalah DPP PPP versi muktamar Jakarta.
Sekjen DPP PPP, Achmad Dimyati Natakusumah dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya tidak akan melakukan PAW atau Pergantian Antar Waktu terhadap kader-kader PPP pendukung KIH.
"Kita tidak akan PAW, kita bukan partai PAW," tandasnya.