Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, dua admin akun twitter @TMBack2000 (Triomacan2000) baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.
Hari Koeshardjono merasa dianiaya Raden Nuh di dalam sel itu. Kemudian, dia membuat laporan baru soal penganiayaan.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Raden Nuh kepada Hari Koeshardjono ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Hari Koes katanya dianiaya Raden Nuh. Dia (Hari Koeshardjono) membuat laporan penganiayaan," tutur Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha saat dihubungi wartawan, Rabu (12/11).
Untuk menghindari terjadi kembali aksi baku hantam antara Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, pihak kepolisian memisahkan sel tahanan. "Sejak kemarin keduanya juga telah dipisahkan selnya," ujar Hilarius Duha.